KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Azwar Anas, membuka kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Kendari, Rabu (5/8).
Kegiatan yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari ini dihadiri oleh pimpinan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulawesi Tenggara.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Konawe. Dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ketiga kabupaten tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sultra menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertukaran data keimigrasian. Data yang akurat, cepat, dan akuntabel diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian. Materi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Ditjen Imigrasi, Teuku Fausa Febrian, Peserta diberikan pemahaman terkait fitur, mekanisme permohonan, dan tata kelola penggunaan data sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.48 WITA dan ditutup pukul 12.41 WITA ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra berkomitmen mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat.