Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara hadir sebagai narasumber utama dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), sebuah forum koordinasi lintas instansi yang bertugas memantau keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat "Measa Laro", Kantor Bupati Bombana, ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan TIMPORA. Seiring perkembangan sektor industri yang pesat di Bombana, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing dinilai semakin mendesak untuk ditingkatkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, selaku penyelenggara kegiatan, menegaskan bahwa Kabupaten Bombana merupakan bagian dari wilayah kerja Kanim Kendari, sehingga penguatan TIMPORA di wilayah ini merupakan salah satu bentuk konkret peningkatan keamanan keimigrasian di daerah.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, dalam paparannya menekankan bahwa pengawasan orang asing bukan semata-mata tanggung jawab institusi imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Beliau memaparkan bahwa kehadiran warga negara asing di suatu wilayah harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang terstruktur dan melibatkan seluruh instansi terkait. Dalam kesempatan ini, beliau juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap memanfaatkan celah pengawasan di daerah berkembang. Dengan terbentuknya TIMPORA yang solid, potensi pelanggaran keimigrasian termasuk TPPO dan TPPM dapat ditekan sejak dini. Beliau berharap sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang terjalin melalui forum ini dapat terus diperkuat demi terwujudnya keamanan wilayah yang berkelanjutan.