Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara melaksanakan Sosialisasi Dokumen Perjalanan Paspor dengan tema PINTAR (Paspor Indonesia Nyaman, Terjamin, Aman, Resmi) yang berlangsung di Zahra Syariah Hotel pada Senin (18/05).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta berbagai instansi pemerintah lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, isu pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) menjadi fokus utama pembahasan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang resmi, aman, dan sesuai prosedur guna menghindari berbagai modus penipuan maupun perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.
Melalui tema PINTAR, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam pengurusan paspor, menjaga keamanan data pribadi, serta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi dan pelayanan keimigrasian yang informatif, humanis, dan responsif dalam mendukung migrasi yang aman dan tertib.