Pagi ini, Kamis (6 Mei 2026), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara memimpin langsung pelaksanaan Apel Pelepasan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi. Kegiatan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi serta pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing agar tetap sejalan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tim gabungan yang diterjunkan merupakan kolaborasi solid yang terdiri dari unsur Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Polda Sultra, BIN Daerah, Kesbangpol Prov. Sultra, dan Disnakertrans Prov. Sultra. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas wilayah serta memastikan bahwa setiap keberadaan orang asing memberikan manfaat positif tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Anoa.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Beliau mengingatkan bahwa setiap tindakan di lapangan harus didasari pada Standar Operasional Prosedur yang ketat serta rasa tanggung jawab yang besar sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Melalui operasi ini, diharapkan penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Konawe Selatan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berintegritas.