Kendari, 15 Juni 2026 – Dalam upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) serta memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas roda empat kepada Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Nurul Kiptiyah. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pemanfaatan aset negara secara efektif, efisien, dan tepat guna.
Melalui mekanisme pinjam pakai BMN, kendaraan operasional yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh satuan kerja yang membutuhkan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang akuntabel serta berorientasi pada kemanfaatan bagi instansi pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ganda Samosir menyampaikan bahwa pengelolaan aset negara harus mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pemanfaatan kendaraan operasional melalui skema pinjam pakai diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional Lapas Perempuan Kendari sekaligus memastikan BMN dimanfaatkan secara maksimal.
Kendaraan dinas yang dipinjamkan diharapkan dapat memperkuat mobilitas jajaran Lapas Perempuan Kelas III Kendari dalam menjalankan berbagai kegiatan kedinasan, termasuk koordinasi antarinstansi, pengawalan warga binaan, serta pelaksanaan tugas-tugas operasional lainnya yang membutuhkan dukungan sarana transportasi yang memadai.
Sementara itu, Nurul Kiptiyah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan kendaraan dinas tersebut secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin antarinstansi di Sulawesi Tenggara, diharapkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dapat semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.